Para pemateri dan sejumlah peserta yang hadir @Hayatullah Pasee ACEH kerap menjadi “buah bibir” karena qanun-qanun atau peraturan daerah yang dibuat di daerah ini sering kali dianggap antimainstream oleh masyarakat Indonesia. Bahkan ada yang dianggap kontroversial dan menjadi polemik. Tak hanya di jagat nasional saja lo, tetapi juga di Aceh sendiri. Pokoknya rame deh! Namun, dalam beberapa hal Aceh justru menjadi “pionir” bagi terobosan-terobosan yang dilakukan oleh para pengambil kebijakan di tataran nasional sana. Sebut saja seperti lahirnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional yang terinspirasi dari Bappeda Provinsi Aceh. Begitu juga untuk Badan Pelayanan Jaminan Sosial yang cikal-bakalnya dari program Jaminan Kesehatan Aceh. Ugh! Keren, kan? Nah, saat ini yang sedang hangat-hangatnya dibicarain ialah tentang lahirnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah atau Qanun LKS. Qanun ini menurut saya sendiri sangat menarik, pasalnya Aceh sebagai sa
Bacalah tanpa harus menerima begitu saja. Berfikirlah tanpa harus bersikap sombong. Yakinlah tanpa harus bersikap fanatik. Dan, jika anda memiliki pendapat, kuasai dunia dengan kata-kata.